Bupati Halmahera Selatan Imbau Masyarakat Pastikan Keaktifan Kepesertaan JKN-KIS melalui Program UHC
LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Melalui implementasi program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah memastikan seluruh warga Halmahera Selatan mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata, inklusif, dan berkualitas tanpa hambatan finansial maupun administrasi.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan mandiri dan memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) berada dalam kondisi aktif secara berkelanjutan.
"Jaminan kesehatan merupakan bentuk perlindungan mendasar yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk dipenuhi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Halmahera Selatan untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan JKN-KIS masing-masing, sehingga perlindungan kesehatan siap digunakan kapan pun dibutuhkan," ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa upaya pencegahan dan kesiapsiagaan administrasi kesehatan harus dilakukan sedini mungkin tanpa menunggu terjadinya keluhan kesehatan atau kondisi darurat.
"Langkah antisipatif ini penting guna memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan dapat berjalan optimal, cepat, dan tanpa hambatan administrasi. Pemerintah Daerah berkomitmen hadir secara penuh, dan sinergi dari masyarakat dalam menjaga keaktifan status kepesertaan sangat diperlukan demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang komprehensif," tegasnya.
Guna memudahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau pemanfaatan berbagai kanal layanan informasi dan pengecekan status kepesertaan resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada ponsel pintar
Layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah masing-masing
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap tingkat kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional terus meningkat. Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk bagi warga yang berdomisili di wilayah kepulauan dan terpencil.
(Diskominfo Hal-Sel)
LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan terus menegaskan komitmennya dalam menjamin pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan. Melalui implementasi program Universal Health Coverage (UHC), Pemerintah Daerah memastikan seluruh warga Halmahera Selatan mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata, inklusif, dan berkualitas tanpa hambatan finansial maupun administrasi.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan mandiri dan memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan) berada dalam kondisi aktif secara berkelanjutan.
"Jaminan kesehatan merupakan bentuk perlindungan mendasar yang menjadi kewajiban Pemerintah Daerah untuk dipenuhi. Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Halmahera Selatan untuk secara aktif memeriksa status kepesertaan JKN-KIS masing-masing, sehingga perlindungan kesehatan siap digunakan kapan pun dibutuhkan," ujar Bupati.
Bupati menambahkan bahwa upaya pencegahan dan kesiapsiagaan administrasi kesehatan harus dilakukan sedini mungkin tanpa menunggu terjadinya keluhan kesehatan atau kondisi darurat.
"Langkah antisipatif ini penting guna memastikan pelayanan di fasilitas kesehatan dapat berjalan optimal, cepat, dan tanpa hambatan administrasi. Pemerintah Daerah berkomitmen hadir secara penuh, dan sinergi dari masyarakat dalam menjaga keaktifan status kepesertaan sangat diperlukan demi mewujudkan perlindungan kesehatan yang komprehensif," tegasnya.
Guna memudahkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengimbau pemanfaatan berbagai kanal layanan informasi dan pengecekan status kepesertaan resmi yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan, antara lain:
Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh pada ponsel pintar
Layanan tatap muka di Kantor BPJS Kesehatan terdekat
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah masing-masing
Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berharap tingkat kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat terhadap program jaminan kesehatan nasional terus meningkat. Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, termasuk bagi warga yang berdomisili di wilayah kepulauan dan terpencil.
(Diskominfo Hal-Sel)