LABUHA — Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sultan Bacan ke-22 Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah mengukuhkan masjid pertama Kesultanan Bacan yang berada di Desa Dauri, Kecamatan Pulau Makian, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Pulau Makian, para kepala desa, perangkat adat Kesultanan Bacan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat Desa Tahane dan Desa Dauri.

Pengukuhan masjid tersebut menjadi momentum penting dalam upaya menghidupkan kembali warisan sejarah, adat, dan peradaban Islam Kesultanan Bacan yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Maluku Utara.

Desa Dauri memiliki nilai historis dalam perjalanan Kesultanan Bacan, termasuk dalam perkembangan Islam dan tatanan adat di wilayah Moloku Kie Raha. Oleh karena itu, pengukuhan masjid tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga dan melestarikan identitas serta sejarah masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, turut dilaksanakan pengukuhan Bobato Dunia dan Bobato Akhirat bersama perangkat adat Kesultanan Bacan. Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kembali struktur adat serta menjaga nilai-nilai budaya dan tradisi yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan bahwa sejarah dan warisan leluhur tidak boleh berhenti sebagai cerita masa lalu, melainkan harus terus dijaga, dirawat, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Kita jangan sampai kehilangan identitas dan sejarah kita. Apa yang diwariskan para leluhur harus kita jaga, kita rawat, dan kita teruskan kepada anak cucu. Pemerintah daerah tentu mendukung upaya pelestarian adat, sejarah, dan budaya yang menjadi kekayaan Halmahera Selatan,” tegas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba juga mengingatkan bahwa upaya pelestarian sejarah dan adat harus berjalan seiring dengan penguatan persatuan dan kebersamaan masyarakat. Menurutnya, nilai-nilai budaya dan adat harus menjadi kekuatan serta perekat dalam kehidupan sosial masyarakat.

Komitmen terhadap pelestarian sejarah tersebut juga diwujudkan melalui peletakan batu pertama pembangunan Kadaton Kutu atau Kadaton Kecil di Desa Dauri. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba bersama Sultan Bacan ke-22 Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah.

Pembangunan Kadaton Kutu diharapkan dapat menjadi salah satu penanda sejarah sekaligus ruang pelestarian adat dan identitas Kesultanan Bacan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Pulau Makian.

Sultan Bacan ke-22 Dede Muhammad Irsyad Maulana Syah dalam kesempatan tersebut turut mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, persatuan, dan warisan budaya Kesultanan Bacan agar tetap hidup serta tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

Selain pengukuhan masjid dan peletakan batu pertama pembangunan Kadaton Kutu, Bupati Halmahera Selatan bersama Sultan Bacan ke-22 dan rombongan juga meninjau bangunan sekolah dasar yang sebelumnya merupakan bekas Sekolah Rakyat (SR) peninggalan masa kolonial Belanda.

Bangunan tersebut menjadi salah satu jejak sejarah pendidikan yang masih tersisa di Desa Dauri dan diharapkan dapat terus dijaga sebagai bagian dari warisan sejarah masyarakat serta perjalanan peradaban di wilayah Kesultanan Bacan.

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Kesultanan Bacan, dan masyarakat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai sejarah, adat, agama, dan budaya sebagai bagian dari identitas dan kekayaan daerah.