Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Kabupaten Halmahera Selatan

Abstrak
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Prinsip dan Tujuan; Tanggung Jawab dan Wewenang; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Forum untuk Pengurangan Risiko Bencana; Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana.
Lihat Download
  • Tipe : Peraturan Perundang-undangan
  • Bentuk: Peraturan Daerah (PERDA)
  • Subjek: 3
  • Tahun : 2016
  • Subjek: Pemberdayaan Masyarakat
  • Status : Berlaku
  • Lang. : Bahasa Indonesia
  • Bidang: Administrasi dan Hukum
  • Ditetapkan di Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  • Tgl. Penetapan: 26-10-2016
  • Tgl. Pengundangan: 30-12-2016
  • Tgl. Berlaku: 30-12-2016

Total 199 orang melihat ini.