Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2020

Abstrak
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2020. Jumlah Anggaran Pendapatan adalah sebesar Rp1.392.668.584.060,00. Anggaran Belanja sebesar Rp1.388.013.599.834,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp1.721.858.174,00.
Lihat Download
  • Tipe : Peraturan Perundang-undangan
  • Bentuk: Peraturan Bupati (PERBUP)
  • Subjek: 15
  • Tahun : 2020
  • Subjek: Keuangan Daerah
  • Status : Berlaku
  • Lang. : Bahasa Indonesia
  • Bidang: Administrasi dan Hukum
  • Ditetapkan di Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  • Tgl. Penetapan: 23-04-2020
  • Tgl. Pengundangan: 23-04-2020
  • Tgl. Berlaku: 23-04-2020

Total 345 orang melihat ini.



Terkait :