Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan

Abstrak
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar pada Dinas Koperasi & UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Halmahera Selatan dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b. Pembentukan c. Kedudukan Tugas, Fungsi, dan Kewenangan d. Susunan Organisasi serta Penjabaran Tugas dan Fungsi e. Kepegawaian f. Kelompok Jabatan Fungsional g. Eselon h. Tata Kerja i. Ketentuan Penutup.
Lihat Download
  • Tipe : Peraturan Perundang-undangan
  • Bentuk: Peraturan Bupati (PERBUP)
  • Subjek: 12
  • Tahun : 2020
  • Subjek: Kepegawaian
  • Status : Berlaku
  • Lang. : Bahasa Indonesia
  • Bidang: Administrasi dan Hukum
  • Ditetapkan di Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  • Tgl. Penetapan: 16-03-2020
  • Tgl. Pengundangan: 16-03-2020
  • Tgl. Berlaku: 16-03-2020

Total 284 orang melihat ini.



Terkait :