PERATURAN BUPATI HALMAHERA SELATAN NOMOR 33 TAHUN 2024 TENTANG ANALISIS STANDAR BELANJA NON FISIK TAHUN 2025 KABUPATEN HALMAHERA SELATAN

Abstrak
Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 33 Tahun 2024 ini mengatur tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Non Fisik sebagai pedoman dalam perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2025. ASB Non Fisik digunakan untuk menentukan kewajaran beban kerja dan biaya pada kegiatan non fisik, seperti jasa, perjalanan dinas, dan kegiatan administrasi, sehingga anggaran yang disusun lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Penetapan ASB ini disusun berdasarkan analisis beban kerja, harga pasar yang berlaku, dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dimaksudkan untuk mencegah pemborosan dan memastikan kesesuaian antara anggaran dengan target kinerja yang direncanakan. Seluruh perangkat daerah wajib menggunakan ASB Non Fisik ini sebagai acuan dalam penyusunan dokumen anggaran Tahun Anggaran 2025.
Lihat Download
  • Tipe : Peraturan Perundang-undangan
  • Bentuk: Peraturan Bupati (PERBUP)
  • Subjek: 33
  • Tahun : 2024
  • Subjek: Keuangan Daerah
  • Status : Berlaku
  • Lang. : Bahasa Indonesia
  • Bidang: Administrasi dan Hukum
  • Ditetapkan di Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  • Tgl. Penetapan: 28-06-2024
  • Tgl. Pengundangan: 28-06-2024
  • Tgl. Berlaku: 28-06-2024

Total 2598726 orang melihat ini.



Terkait :