Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah

Abstrak
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok,dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Staf Ahli.
Lihat Download
  • Tipe : Peraturan Perundang-undangan
  • Bentuk: Peraturan Daerah (PERDA)
  • Subjek: 21
  • Tahun : 2016
  • Subjek: Kebijakan
  • Status : Berlaku
  • Lang. : Bahasa Indonesia
  • Bidang: Administrasi dan Hukum
  • Ditetapkan di Labuha - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan
  • Tgl. Penetapan: 20-12-2016
  • Tgl. Pengundangan: 20-12-2016
  • Tgl. Berlaku: 20-12-2018

Total 189 orang melihat ini.