Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 1 ayat 4, pasal 112 ayat 1 dan ayat 5 serta Pasal 115 ayat 1 sampai dengan ayat 5, Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan Penyempurnaan bersama DPRD dan ditetapkan dengan keputusan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan;
Kategori
PERDA
Tahun
2025
Tipe File
Google Drive
Total Unduhan
275 kali
Link Google Drive